Navigating Indonesia Stock Market 2014

[Research Analyst] Bearishness on the macro front trumps the still-resilient bottom-up. The market has corrected and de-rated, pricing in a bond yield closer to 10%. While near-term volatility from Fed tapering uncertainty remains, confidence should return in 2H14. We are neutral to negative in the near term but more sanguine towards 2H14. The key downside risk is if unruly politics become prevalent leading up to the Apr general election, with higher oil prices and hence potentially further rupiah depreciation a smaller risk factor. Politics may spring a positive surprise if a reformer is elected as the next president. Our YE14 index target is 5,100 on a 16% COE estimate. (Disclaimer)

Full report:click here  (or contact me)

Pengalaman Mengurus Pindah KTP (Domisili) dari Daerah ke Jakarta

Dengan menjabatnya Gubernur DKI Jakarta yg baru Jokowi - Ahok , bak membawa buah simalakama untuk tertib administrasi wilayah Jakarta. Manfaat utama yg kita rasakan adalah: TIADA PUNGLI. Untuk mengurus KTP , akte-akte, kartu keluarga dll dikenakan BIAYA RESMI (ada struk retribusi-nya). Namun di sisi lain...( ini sih pengalaman saya di kelurahan Pela-Mampang, nggak tahu kalau di kelurahan lain) ... para PNS (Pegawai Negri Sipil) menjadi malas atau ogah-ogahan melayani masyarakat. Bahkan hanya untuk meminta informasi proses dan data yg diperlukan dalam mengurus sesuatu, pegawai terkait 'pelit informasi' alias memberi tahu hanya ketika saat itu diperlukan saja.... Sehingga yg repot ya kita-kita warga yg terpaksa harus mondar-mandir karena ada kurang data atau hanya sekedar untuk foto-copy rangkap 3x...

Berikut tips dan langkah-langkah praktis supaya nggak mondar-mandir, untuk mengurus pindah domisili (KTP) dari daerah ke DKI Jakarta:
1. Datangi RT tempat domisili
Minta Surat Pengantar dari RT  ke Kelurahan ,  tempat domisili lama untuk 2 (dua) keperluan:
1.1. Surat Pengantar RT ke Kelurahan, untuk mengurus pindah domisili

1.2. Surat Pengantar RT ke Kelurahan, untuk membuat SKCK (Surat Kelakuan Baik) di Polres setempat/ domisili lama.
Akte yg dibutuhkan :
1.2.a. Copy KTP
1.2.b. Copy KK tempat domisili

Kebetulan RT setempat di Tangerang cukup pro-aktif. Beliau yg mengurus poin 1.1. Untuk hal ini saya memberikan 'uang jalan seiklas-nya' sebesar Rp50-100 ribu. Untuk poin 1.2 beliau lupa atau tidak tahu bahwa diperlukan, sehingga saya yg mengurus sendiri....

Kalaupun RT tidak bisa, tidak sempat atau tidak mau bantu urus... maka langkah berikutnya adalah

2. Datangi Kelurahan tempat domisili, dengan 2 (dua keperluan) :
2.1. Minta Surat Pengantar pindah domisili untuk ke Sudin (Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) setempat.
Akte yg dibutuhkan, masing-masing 3 set:
* Surat Pengantar RT
A Copy KTP lama
B Copy KK tempat domisili
C Copy KK tempat tujuan
D Copy KTP istri (alamat sesuai dengan KK tempat tujuan)
Biaya Rp 10 ribu.
Kemudian Kelurahan akan mengeluarkan
E. Formulir Permohonan Pindah

2.2. Minta Surat Pengantar untuk pembuatan SKCK (di Polres setempat)
Akte yg dibutuhkan, masing-masing cukup 1 set:
* Surat Pengantar RT
A Copy KTP
B Copy KK
Selanjutnya Kelurahan akan memberikan
F. Surat Keterangan utk pembuatan SKCK

3. Langkah berikut mendatangi Sudin (suku dinas kependudukan dan catatan sipil) setempat, dengan membawa catatan hasil dari Kelurahan poin 2.1 tsb di atas, plus menyerahkan KTP ASLI. Kemudian Sudin akan mengeluarkan :
G. Surat Keterangan Pindah Domisili (* masa berlaku 30 hari)
H. Biodata Pribadi

4. Baru selanjutnya mendatangi Polres setempat (Tangerang) untuk meminta SKCK sebagai salah satu syarat pindah domisili. O ya, sebelumnya ingat bawa pulpen hitam , berpakaian rapi dan bersepatu. Persiapkan yang dibutuhkan sbb.
* Pas foto berwarna latar merah, ukuran 4x6 sejumlah 4 lembar.
A Copy KTP
B Copy KK
F Surat Keterangan utk pembuatan SKCK (dari Kelurahan tsb diatas)
Berhubung saya keperluannya untuk syarat pindah domisili, maka pihak polres juga meminta:
G. Copy Surat Keterangan Pindah Domisili . Perhatikan, ada jangka waktu kadaluarsa 30 hari.
H. Copy Biodata Pribadi

Loket 1  pendaftaran untuk di cek kelengkapan data. Bila lengkap (spt tsb diatas), diberikan formulir isian untuk kita isi sendiri mengenai biodata sejarah pribadi, keluarga, juga data statistik badan dll. Setelah di-isi, dikembalikan ke loket 1 tsb.
Lalu kita diminta ke bagian Sidik Jari yg terletak di gedung belakang, untuk diambil sidik-jari 10 jari. Setelah diambil sidik jari dan dicatat 'kode-kode sidik jari' kita oleh petugas, kita kembali ke bagian SKCK menyerahkan berkas ke Loket 1. Lalu tunggu sebentar, nggak sampai 5 menit, SKCK jadi, diambil di Loket 2 (Loket 1 dan 2 letaknya bersebelahan dan memang ada di satu ruangan saja, seperti 2 jendela yang menempel).

Maka dengan demikian, Polres setempat mengeluarkan:
I. SKCK (untuk keperluan pindah domisili), berjangka waktu kadaluarsa 3 bulan.

Demikian 4 tempat (4 langkah) yang harus kita datangi di tempat yang lama (RT, Kelurahan, Sudin Catatan Sipil, Polres). Langkah berikutnya adalah di lokasi daerah domisili baru (tempat tujuan), dalam kasus saya ini adalah DKI Jakarta.

5. Datangi RT tempat domisili baru (tempat tujuan) untuk meminta Surat Pengantar sekaligus Surat Keterangan/ Jaminan tempat tinggal yang baru. Yang diperlukan:
A Copy KTP lama
C Copy KK tempat tujuan
D Copy KTP istri (alamat sesuai dengan KK tempat tujuan)
RT akan mengeluarkan :
J. Surat Pengantar (sekaligus keterangan jaminan) dari RT & RW

6. Kemudian ini yang paling penting (sebab data dan keterangan harus lengkap) ingat ya ke tukang foto-copy dulu, sebelum mendatangi Kelurahan tempat tujuan (dalam kasus saya Kel.Pela Mampang). Semua data yg diperlukan harus lengkap tersedia dan diminta foto-copy nya juga 3 set, sbb:
J. Surat Pengantar (sekaligus keterangan jaminan) RT & RW tempat baru
A. Copy KTP lama
C. Copy KK tempat baru (tujuan)
D. Copy KTP istri
G. Surat Keterangan Pindah Domisili Sudin catatan sipil Tangerang
H. Biodata Pribadi yg diterbitkan oleh Sudin catatan sipil Tangerang
I. SKCK yg diterbitkan oleh Polres Tangerang.

Pihak Kelurahan kemudian mem-verifikasi data lalu menerbitkan bundel data dari poin 6 tsb, plus:
K. Formulir konfirmasi pindah domisili, yg sudah di-TTD oleh Sekretaris Kelurahan
Biaya resmi: Rp 30 ribu.

7. Selanjutnya bundel data + Form Pindah Domisili tsb (poin K) kita yg bawa sendiri - dan jangan lupa kembali ke tukang foto copy lagi terlebih dahulu - untuk diverifikasi oleh Suku Dinas Kependudukan tempat tujuan (dalam kasus saya: Sudin kependudukan dan catatan sipil Jakarta Selatan, berlokasi di Jalan Radio V, Kebayoran Baru). Berhubung poin G (Surat Pindah Domisili dari Sudin Tangerang) lewat dari batas pengurusan 30 hari... saya dikenakan denda keterlambatan (resmi, ada tiket retribusinya) sebesar Rp25 ribu.  Yang diminta oleh pihak Sudin adalah copy 1 set bundel dari Kelurahan (poin K). Sedangkan kita mendapatkan kembali copy bundel data Form Pindah Domisili (poin K), yang telah di-stempel dan ditambahkan catatan jadwal kunjungan untuk foto KTP baru nanti ke Kelurahan.

Nah, 7 langkah itu baru soal cabut data di tempat lama dan verifikasi data lama di tempat baru.... nanti langkah ke-8 nya yaitu pembuatan KTP baru, dijadwalkan 3 minggu lagi dari tanggal di poin 7 itu ! (*bersambung tahun depan...)

Ternyata masih ribet juga yah.... lumayan cape fisik + boros waktu,  tapi bersyukur ngga cape kantong dan hati (no biaya siluman). Viva Jokowi - Ahok!

*Sudah tahun 'depan' = Januari 2014.
Pada tanggal yg sudah ditentukan, tinggal datang kembali ke Kelurahan, menyerahkan bundel data K tsb. Tunggu sebentar, lalu pas-foto untuk KTP. Tapi menurut Pak Dwi - petugas yg memfoto - ktp yang bisa dibuat adalah ktp wilayah DKI (belum berupa ktp nasional). Juga langsung jadi Kartu Keluarga. Tidak keluar biaya sepeserpun. Jadi saya mendapat bukti pembuatan ktp dan KK yg belum di-TTD RT dan Lurah. Besoknya saya harus ke rumah RT untuk minta tanda-tangannya. Kebetulan Pak RT bersedia untuk mengambilkan KTP dan membereskan KK. Sorenya sudah selesai semua. (Sebetulnya tanpa biaya, namun yah saya pribadi kasih 'uang jalan' buat Pak RT).






(IDX Hi 5214) Sell-in-May & Go Away

5214 adalah titik tertinggi  IHSG yang terjadi 20 Mei 2013. Diperkirakan, angka ini akan bertahan cukup lama sebagai angka puncak (minimal untuk 1-3 bulan ke depan, bahkan bisa untuk beberapa tahun ke depan). Reason:

*  Smart money (hot-money / foreign funds) banyak melakukan take profit sepanjang 25 minggu terakhir. Angkanya paling tidak Rp 19 trilyun; cukup besar untuk ukuran likuiditas bursa saham Indonesia.
* Nilai tukar Rupiah kembali melemah sehingga kembali mendekati Rp 10.000 / USD.
* Antisipasi meningkatnya CPI (data inflasi) sepanjang semester II / 2013.
* Ada peluang Bank Indonesia akan menaikan tingkat suku bunga (BI Rate) dari 5.75% menjadi 6% hingga7% (prediksi sebanyak 100 basis poin secara bertahap sepanjang tahun 2013),  karena inflasi riil yoy diprediksi mencapai 6% - 7% . Bila ini terjadi (BI menaikan suku bunga) maka penurunan bursa saham lebih besar.

Faktanya pada akhir tahun 2012 IHSG ditutup pada level 4316. Ketika tulisan ini di-update, IHSG level 4500 itu = -714 poin atau -14% dari level puncak, hanya dalam tempo 24 hari bursa saja !

Langkah terbaik bagi trader maupun investor adalah melakukan take profit / sell on strength karena momentum penguatan bursa saham lokal sudah sangat terbatas.